TENTANG PSDK
Tugas
Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan pengawasan, pemantauan dan pembinaan peningkatan potensi/mutu sumberdaya kesehatan baik Pemerintah, swasta maupun yang bersumberdaya manusia.
Fungsi
Adapun fungsi Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan antara lain :
- Pelaksanaan penyusunan kebutuhan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia Kesehatan;
- Pelaksanaan upaya peningkatan pendidikan dan keterampilan tenaga kesehatan;
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan sumberdaya kesehatan;
- Pelaksanaan pembinaan kegiatan promosi kesehatan, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM), Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) serta kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya;
- Pelaksanaan registrasi dan akreditasi terhadap sumberdaya kesehatan yang tersedia, dan;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan sesuai dengan tugas dan fungsinya
Tugas umum PSDK
Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan
Tugas umum Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan antara lain :
- Pelaksanaan penyusunan kebutuhan pendidikan dan pelatihan sumberdaya manusia Kesehatan
- Pelaksanaan upaya peningkatan pendidikan dan keterampilan tenaga kesehatan
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan sumberdaya kesehatan